Terungkap Perkenalan Pria dan Wanita yang Mesum di Halte Bus Kawasan Senen, Iwan Fals Berkomentar

Penulis: Suharno
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Baca juga: Wanita yang Mesum di Halte Dibayar Rp 22 Ribu untuk 6 Menit, Bilang Terserah Gue Saat Diusir Warga

4. Belum Menikah

Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

5. Baru Kenal dengan Cowok

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Ewo menyebut, MA melakukan mesum lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.

Setelah berbincang sekitar satu jam di halte tersebut, si pria meminta melakukan oral seks dengan menjanjikan uang dan disanggupi oleh MA.

"Diiming-imingi uang Rp22 ribu," ucap Ewo.

Halaman
1234

Berita Terkini