CCTV No Blind Spot Bantu Polres Jakbar Tangkap Pelaku Begal Pesepeda

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat saat menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas pengungkapan kasus begal pesepeda.

Kelima pelaku pun kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Perjuangan Fans Nonton Syuting Ikatan Cinta Meski Diusir Petugas, Teh Eros: Kita Mau Tunggu Pokoknya

Tak Pakai Makser, 65 Orang Terjaring Razia Prokes di Pasar Baru Bekasi

Diganjar Penghargaan

Keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengugkap kasus begal sepeda dalam waktu kurang dari 2x24 jam diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebab, korban dalam kasus ini adalah staf ahli dari KLHK.

"Oleh sebab itu kami dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan memberikan piagam penghargaan atas apresiasi yang telah dilakukan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat," Staf Khusus KLHK, Irjen Pol Johny Siahaan yang turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ini menjadi motivasi kami dan tim untuk menjaga wilayah Jakarta Barat agar aman dan nyaman," ujar Ady.

Berita Terkini