TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Modal sebar nomor ponsel di status WhatsApp teman, pedagang pisang berhasil setubuhi wanita berulang kali di tempat angker.
Aksi pelaku bernama Nizam (18) ini terbongkar setelah dilaporkan oleh keluarga korbannya.
Adapun korban yang masih di bawah umur dan duduk di kelas VIII SMP itu merupakan kekasih korban.
Dia menuruti nafsu bejat Nizam yang dalam kesehariannya berjualan pisang itu karena dijanjikan akan dinikahi pelaku.
Berbekal laporan keluarga korban, Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap Nizam, Jumat (30/1/2021).
Dari hasil penyidikan, Nizam telah menyetubuhi korban sebanyak 11 kali.
• Prestasi Samai Tito Karnavian, Calon Kabareskrim Ini Sukseskan 2 Jenderal Jadi Kapolri Era Jokowi
“Tersangka telah kami tahan dengan sangkaan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.
Perkenalan antara Nizam dan Cici cukup unik.
Saat itu pada Mei 2020, Nizam meminta seorang teman memasang nomor teleponnya sebagai status di Whatsapp.
Cara ini agar nomor telepon itu dilihat banyak orang, dan ada yang merespon mengajak kenalan.
• Setahun Terbebani Kasus Istri Hamil Dikubur Suami Siri, dr. Hastry Ungkap Kejadian di Ruang Autopsi
• Disebut Penyusup di NU, Sosok Abu Janda Klarifikasi Cuitannya Hingga Sebut Nama Tengku Zulkarnain
• Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Ayah Sebarkan Foto Syur Anaknya
Ternyata Cici yang merespon dan menghubungi nomor telepon Nizam.
Mereka kemudian berkenalan dan mulai pacaran pada 12 Agustus 2020.
Setelah menjadi pasangan kekasih, Nizam kerap melancarkan bujuk rayu untuk melakukan hubungan suami istri.
• Terselip Kisah Pilu Kakek Musa Sopir Angkot yang Dibayar Rp 200, Ivan Gunawan Hadiahi Ikan Gurame
“Tersangka ini sering mengumbar janji manis akan menikahi korban. Dia berjanji akan mengenalkan korban dengan keluarganya,” sambung Retno.
Rayuan tak kenal lelah yang diancarkan Nizam akhirnya melunturkan iman Cici.