Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap seorang selebgram berinisial AK karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap selebgram AK.
"Iya (AK ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Yusri menjelaskan, selebgram AK ditangkap pada 27 Januari 2021 lalu di sebuah hotel.
"Tanggal 27 Januari kita tangkap di hotel di Pancoran," ujar dia.
• Kisah Pilu Syaiful, Depresi Tak Punya Pekerjaan hingga Lompat dari JLNT Antasari
• Polsek Pesanggrahan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga di Pasar dan Tempat Keramaian
• Kasus Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK Dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan
AK ditangkap bersama seorang temannya berinisial F. Keduanya dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Positif menggunakan, tapi nanti saya jelaskan," tutur Yusri.
Rencananya, polisi akan memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan selebgram AK hari ini.