"Namun pengakuan korban dan pelaku masih kita dalami, yang jelas pelaku sudah kita amankan," ujar Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf.
Usai membuat laporan polisi, keesokan harinya korban kembali ke kampung halamannya di Lampung.
Hal ini membuat polisi sedikit kesulitan untuk meminta keterangan korban karena tak berada di Batam.
Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan H.
"Sebelumnya RC menjual handphone ke H seharga Rp 450 ribu. Namun H baru membayar Rp 200 ribu. Jadi RC menghubungi H, dan H mengatakan agar menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).
Dia mengatakan, RC pun mengikuti arahan H untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.
"Saat RC menunggu H, RS tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.
RC yang melihat RS tidur-tiduran tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.
"RC memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusuf.
Setelah selesai memperkosa RC meninggalkan korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, RS membuat laporan polisi.
"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.
• Susi Pudjiastuti Diserang di Media Sosial dan Disebut Kadrunwati, Ternyata Ini Aktivitasnya Terkini
• Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Pondok Kopi: Korban Luka Berat di Kepala
• Suara Raisa Terdengar Nyaring di GBK: Tolong Jaga Jarak, Jangan Dekat-dekat
Peristiwa Lain
Kasus Pria Beristri 5 Rudapaksa 3 Wanita
Satuan Reskrim Polres Pidie terus melengkapi berkas, terhadap kasus pria lima istri diduga memperkosa tiga wanita dan satu korban meninggal.