Pertemuan mediasi diwakili oleh Sarmulih dan Kakek dari pihak FBR, sedangkan dari pihak PP diwakili oleh Samsudin dan Yudi.
Polisi menyatakan masalah antara kedua ormas tersebut sudah selesai.
• Digelar 22 Februari, Ini Hakim yang Akan Pimpin Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jaksel
• GeNose C19 Dapat Deteksi Covid-19: Jika Penumpang Kereta Positif, Perjalanan Dibatalkan
• Kata Polisi, Pelaku Pembunuhan di Sukawangi Dikenal Sebagai Guru Agama di Lingkungan
Anggota kepolisian kemudian berjaga pascabentrokan antara kedua kelompok ormas hingga dini hari.
Penjagaan dilakukan untuk mencegah bentrokan susulan.
Polisi dari unsur Brimob dengan pelindung diri dan senjata gas air mata disiagakan di lokasi kejadian.
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Perebutan Wilayah Kekuasaan yang Berujung Bentrokan Ormas FBR dan PP di Lenteng Agung