2 Pilihan untuk Kompol Yuni, Ini Daftar Kapolsek Bernasib Buruk yang Tersandung Narkoba

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor.

Yusri mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, dua beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya.

Saat ini, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana.

Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

Kompol Yuni (Instagram/@polsekastanaanyar)

Kapolsek Payung

Baru tiga bulan menjabat sebagai Kapolsek Payung di Sumatera Utara, Iptu Samson Susaei Sembiring ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba pada Jumat (10/1/2020).

Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian yakni Samson.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kala itu menegaskan tidak ada toleransi kepada personel ataupun masyarakat yang terlibat dalam narkoba.

"Kalau ada alat bukti sama personel yang terlibat narkoba, saya pastikan kita pecat dia dan kita lakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," tegasnya, Rabu (8/1/2020).

(TRIBUNJAKARTA.COM/TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM/TRIBUNMEDAN)

Berita Terkini