Polisi Ringkus Guru Les yang Cabuli 4 Anak Didiknya di Kontrakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manaek Tua Parlindungan (40), guru les yang cabuli empat anak didiknya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

TONTON JUGA

Kelakuan bejat MTP terendus setelah salah satu korbannya mengadukan tindakan pencabulan ini ke orangtuanya.

"Ketahuannya ada salah satu anak yang melapor ke orangtuanya, langsung melapor ke pengurus wilayah, lapor ke polisi," kata Jaya (51), salah satu warga setempat, saat ditemui pada Jumat (19/2/2021).

Jaya menuturkan bahwa empat korban yang dicabuli berusia mulai dari 6-11 tahun.

Mereka dicabuli di dalam kontrakan pelaku yang juga dijadikan sebagai tempat les.

Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni saat Bertugas, Naik Motor Trail ke Kantor: Punya Keahlian Beladiri Judo

"Jadi dia memang buka les di sini. Korbannya warga sini semua," ucap Jaya.

Ida (47), pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku mengaku kaget setelah pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/2/2021) kemarin.

Dari penangkapan itu, Ida baru tahu kelakuan bejat pelaku.

TONTON JUGA

Pasalnya, Ida mengenal pelaku berkelakuan baik dan tak neko-neko.

"Kaget saya waktu polisi tiba-tiba dateng, nyariin abang itu (MTP). Soalnya sehari-harinya sih baik ya," kata Ida.

Baca juga: Sifat Asli Jennifer Jill Dibocorkan Ayah Ajun Perwira, Pernah Sindir Narkoba: Beban Bagi Orang Tua

Ida menambahkan, guru les cabul itu melayani kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak warga setempat pada pagi hingga siang hari sejak Senin sampai Minggu.

Tempat les yang didirikannya sudah ada sejak pelaku tinggal di kontrakan tersebut, yakni 3 tahun belakangan.

(*)

Berita Terkini