Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Buntut Penembakan di Cengkareng, Kapolda Irjen Fadil Imran Ambil Sikap Tegas: Segera Pecat Bripka CS

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.

Peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Baca juga: Penampakan Kafe Lokasi Bripka CS Seorang Anggota TNI dan 2 Warga Sipil di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca juga: Tangis Keluarga Pegawai Kafe di Cangkareng Tak Terbendung, Jadi Korban Kebrutalan Bripka CS

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Minta Maaf, Bripka CS Tembak 3 Orang hingga Tewas

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar di Tangerang Bakal Segera Dijadwalkan

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti. 

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

Baca juga: Selain Prajurit TNI AD, Bripka CS juga Tembak Pegawai Kafe di Cengkareng hingga Tewas

Baca juga: Jumlah Pesepeda Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Berencana Buat Patung Prasasti

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti. 

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Bripka CS Ditetapkan Tersangka Penembakan di Cengkareng, Seorang Prajurit TNI Tewas

Bripka CS Tembak Pegawai Kafe

Polda Metro Jaya menetapkan Bripka CS sebagai tersangka kasus penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu korban dari aksi penembakan itu adalah prajurit TNI AD berinisial S.

"Korban pertama inisial S, anggota TNI," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Tidak hanya menewaskan prajurit TNI tersebut, tiga orang pegawai kafe juga turut menjadi korban penembakan. 

Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sedangkan seorang lainnya kritis dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. dan tewas di tempat.

Baca juga: Jumlah Pesepeda Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Berencana Buat Patung Prasasti

Baca juga: Bripka CS Ditetapkan Tersangka Penembakan di Cengkareng, Seorang Prajurit TNI Tewas

Baca juga: Partai Demokrat Digoyang Kudeta, Kegeraman SBY Siap Temui Orang yang Memfitnahnya

"Saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," ujar Yusri.

Dalam kasus ini, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bripka CS Tersangka

Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.

Fadil mengungkapkan pihaknya sudah menangkap pelaku penembakan.

"Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Dalam kasus ini, jelas Fadil, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti sehingga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Baca juga: Waduh, Pendapatan Pajak Parkir DKI Jakarta Merosot 50 Persen, Ini Penyebabnya

Baca juga: Pemkot Bekasi Masih Berjuang, Sampah di Tol JORR Sudah Ada Sejak Lama: Bakal Dijadikan TPS Sementara

Baca juga: Giliran Wartawan Dapat Jatah Vaksin Covid-19: Pelaksanaan di GBK Sesuai Protokol Kesehatan 

Bripka CS melakukan penembakan terhadap empat orang saat berada di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban merupakan prajurit TNI Angkatan Darat.

"Ada 4 korban, 3 meninggal di tempat. Korban S anggota TNI, saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Tewas Ditembak di Kafe

Viral di media sosial adanya kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat.

Salah satu yang memposting informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22

Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi.

Dua anggota TNI juga terlihat di dalam foto tersenut.

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.

Satu dari tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan adanya kejadian penembakan itu.

"Benar terjadi kasus penembakan yg menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Sementara sedang olah TKP dan pendalaman," kata Ady, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Waduh, Pendapatan Pajak Parkir DKI Jakarta Merosot 50 Persen, Ini Penyebabnya

Ady mengatakan bahwa kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Rilis lengkap di polda dan kasus ditangani polda," kata dia.

Berita Terkini