Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Prajurit TNI AD dan 2 Pegawai Kafe Tewas Ditembak Bripka CS, Polda Metro Tanggung Biaya Pemakaman

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penembakan brutal itu dilakukan oleh anggota polisi aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.

"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," ucap Fadil.

Baca juga: DPRD Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Kepala Daerah Terpilih, Ini Kata Partai Rival

Baca juga: Buntut Penembakan di Cengkareng, Kapolda Irjen Fadil Imran Ambil Sikap Tegas: Segera Pecat Bripka CS

Baca juga: Baca Manga One Piece Chapter 1005, Respon Nico Robin Lihat Sanji Terdesak Black Maria

Ia mengatakan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," tutur Fadil.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Halaman
1234

Berita Terkini