Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Intip Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Rakabuming

Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gedung Graha Paripurna DPRD Solo pada Jumat (26/2/2021).

TRIBUNJAKARTA.COM - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih periode 2021-2026, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi dilantik di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo pada Jumat (26/2/2021).

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual atau daring.

Gibran dan Teguh dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo setelah Ganjar melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang.

 "Saya Gubernur Jawa Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ganjar Pranowo dalam pelantikan virtual.

TONTON JUGA:

"Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Terkuak Sosok Ini Jadi Sumber Pertama, Mulanya Penyebaran Virus Covid-19 di Keluarga Anang

Dalam sambutannya Ganjar mengatakan jabatan adalah sebuah amanah. Ganjar juga meminta kepala daerah yang dilantik untuk menata niatnya untuk melayani masyarakat.

"Kepada teman-teman, kawan-kawan, bupati, wali kota, beserta wakilnya tatalah niat mulai detik ini. Mantapkan tekad, dan tetapkan hati apa yang akan kita lakulan mulai hari ini sebagai kepala daerah," kata Ganjar.

Ganjar juga mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian, pendidikan, dan teknologi.

Baca juga: Konsumsi 7 Ramuan Tradisional Ini, Bisa Jadi Cara Alami Mencegah Stroke Sejak Dini

Punya Harta Rp21,1 M

Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.

Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.

Baca juga: Padahal Baru Seminggu Rilis, Lagu Dayana Banjir Dislike di Youtube

Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil
dan tiga motor.

Halaman
1234

Berita Terkini