Ingin Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Perbulan, Siapkan KTP dan KK, Pendaftaran Dibuka Pekan Ini

Penulis: Suharno
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah

Sama seperti gelombang 12, Kartu Prakerja gelombang 13 juga tetap menerapkan sistem kuota.

Pada Kartu Prakerja gelombang 13, kuota yang disediakan sebanyak 600 ribu orang.

Selain itu, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 13.

Artinya, dalam satu KK, hanya dua anggota keluarga yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

"Di gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," jelas Louisa.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), penerma bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan," ujar Louisa.

Kategori berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.

Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, masyarakat wajib memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Setelah itu, barulah melakukan pendaftaran dan mengikuti tes seleksi.

Berikut tata cara membuat akun hingga mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13.

Halaman
1234

Berita Terkini