“Mulai dari penetapan lokasi, penunjukan penyedia, penawaran harga, hingga negosiasi harga semuanya dilakukan secara tertutup dan offline. Sudah saatnya Pemprov DKI menerapkan sistem pengadaan tanah yang transparan, sehingga publik bisa mengawal di mana lokasi tanah yang akan dibeli dan berapa harganya,” ucap Eneng.
Ia menyatakan mendukung langkah KPK guna membongkar kasus ini hingga tuntas.