Beredar Info BPJS Kesehatan Beri BLT Rp 3,55 Juta, Hoaks atau Fakta, Ini Penjelasan Pihak BPJS

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hoaks, hoaxIlustrasi hoaks, hoax

TRUBUNJAKARTA.COM - Beredar informasi di masyarakat hingga media sosial Facebook yang menyebut BPJS Kesehatan memberi bantuan langsung tunai atau BLT.

Dari informasi tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial finansial atau BLT Rp 3.550.000 atau Rp 3,55 juta.

Informasi itu menyebut, bantuan tersebut akan diberikan BPJS Kesehatan kepada kalangan pekerja yang telah bekerja antara 2000-2021, dan dapat diperoleh melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Dilansir dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar beberapa bulan lalu dan telah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan.

Narasi yang beredar

Diketahui, informasi mengenai bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS Kesehatan itu disebarkan oleh akun Facebook atas nama Alan Bae.

TONTON JUGA:

Adapun informasi tersebut disebarkan di grup Facebook Cahayamas jual beli montor hp dll pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Alami Penurunan, Pemprov Kaji Pelonggaran Aturan

Baca juga: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Pembunuhan Seorang WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong

Berikut narasi selengkapnya:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000

Periksa apakah nama anda sudah terdaftar untuk menari manfaat

Daftar lengkap
https://bit [dot] ly/3qer2DV,"

Tangkapan layar hoaks bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS Kesehatan. (Facebook: Alan Bae)

Konfirmasi pihak BPJS Kesehatan

Narasi serupa sebelumnya juga sudah pernah beredar, dan dibantah oleh BPJS Kesehatan.

Diberitakan Kompas.com, 27 Januari 2021, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.

Baca juga: Segera Daftar di www.prakerja.go.id, Peserta yang Lolos Bisa Dapatkan BLT Lebih dari Rp 3,55Juta

Baca juga: Felicia Tissue Muncul Usai Putus dari Kaesang Pangarep, Meilia Lau Hubungi Pakar dari Singapura

"Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks," kata Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, 27 Januari 2021.

Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.

"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu," kata Iqbal.

Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau masyarakat untuk mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.

"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id," kata Iqbal.

Kesimpulan

Informasi terkait bantuan sosial finansial dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 3.550.000 adalah tidak benar alias hoaks, dan merupakan hoaks yang berulang.

Pihak BPJS Kesehatan sudah mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberikan bantuan sosial finansial sebagaimana disebutkan dalam narasi yang beredar di media sosial.

Berita Terkini