Wanita Ini Sewa 10 Pria untuk Robohkan Rumah Mantan Suaminya, Karena Masalah Harta Gono-Gini

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ainun Jariyah bersama putrinya. Foto kanan : Kondisi rumah gono-gini dirobohkan oleh eks istri Kasnan di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Bapak saya tidak sanggup membayar Rp 30 juta itu tadi alasannya karena tidak punya uang padahal diberi waktu selama lima tahun," jelasnya.

Dikatakannya, solusinya jika dahulu tidak ada bangunan maka seharusnya juga tidak ada bangunan lagi. Sehingga, sesuai kesepakatan bersama bangunan rumah dibongkar.

Apalagi, rumah berdiri di tanah warisan dari keluarga Kasnan yang belum dibagi.

"Jadi dihitung bangunan rumah saja Rp 60 juta dibagi dua yang masing-masing Rp 30 juta," pungkasnya.

Padahal, dia sudah berkali-kali mengingatkan ayahnya terkait rumah harta gono-gini yang akan dia ditempati sejak lajang sampai kini sudah menikah.

"Sudah berkali-kali bilang ke bapak rumah mau ditempati sama saya tapi tidak ada tindakan, ya maunya sudah menikah kan ada rumah itu mau ditempati begitu," imbuhnya.

Kapasitas dia sebagai anak hanya sebatas memberikan saran dan keputusan mutlak berada di tangan orang tuanya.

Sebenarnya, AM merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dari pernikahan ketiga dan anaknya.

"Ya sebenarnya kasihan tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," tandasnya.

Akibat perceraian

Sebelumnya, perobohan rumah gono-gini itu akibat perceraian.

Rumah milik Kasnan selaku pihak pertama sengaja dihancurkan menyusul kesepakatan dengan pihak kedua yaitu mantan istrinya bernama Ainun (40).

Berdasarkan surat perjanjian yang dimediasi oleh Pemdes Trowulan, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai biaya harta bersama saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.

Bangunan rumah berukuran sekitar 5 meter x 8 meter itu merupakan harta gono-gini yang sesuai kesepakatan dari pembongkaran rumah itu akan dibagi dua.

Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul ketika mantan istrinya tiba-tiba meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerita sekitar 20 tahun silam.

Halaman
1234

Berita Terkini