TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur, Ainun Jariyah (40) merasa kesal dan tertipu oleh eks suaminya yang tak kunjung meninggalkan rumah gono-gini.
Bahkan, rumah tersebut ditempati eks suaminya bernama Kasnan (50) bersama istri barunya.
Alhasil, Ainun pun minta kompensasi Rp 30 juta jika Kasnan tak meninggalkan rumah gono-gini yang awalnya disepakati untuk putrinya.
Kenyataannya, rumah tersebut masih ditempati Kasnan dan istri barunya.
Karena merasa jengkel, Ainun pun menyewa 10 orang untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangunnya dengan susah payah.
Ia rela mengluarkan uang Rp 5 juta untuk menyewa sejumlah tenaga tersebut.
TONTON JUGA:
Peristiwa itu terjadi di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Pemicu perobohan rumah
Pemicu pembongkaran rumah itu lantaran Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi dari harta gono-gini seharga rumah dibagi dua yaitu sebanyak Rp 30 juta.
Selain itu, dia merasa dendam atas perbuatan mantan suaminya yang dinilai tidak bertanggung jawab secara materi usai perceraian dan sekaligus meminta haknya berupa rumah dari harta gono-gini untuk tempat tinggal putrinya.
Ainun bahkan bersedia mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk biaya menyewa 10 orang yang membongkar rumah mantan suaminya tersebut.
"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkapnya di Balai Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Tinggal Tunggu, Presiden Jokowi Sudah Setuju Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tahun Ini
Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya yang ditambah tidak mampu memberikan kompensasi rumah harta gono-gini.
"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun.