TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Eko alias EP tega menganiaya bayi 7 bulan yang merupakan anaknya sendiri hingga bibirnya pecah.
Tak cuma itu, bayi tak berdosa tersebut juga mengalami luka lebam di mata, memar di lutut, dan punggungnya penuh dengan bekas cubitan.
BACA JUGA
Kini warga Kota Depok itu sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Depok.
Di Polres Metro Depok, EP membeberkan motifnya menganiaya bayi 7 bulan tersebut, pada Rabu (17/3/2020).
Rupanya bukan hanya kerena kesal mendengar suara tangisan sang bayi.
Mulanya kepada wartawan, EP mengaku peristiwa nahas itu terjadi sepulang ia bekerja.
Baca juga: Viral Video Penangkapan Bapak Hajar Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur, Keluarga Korban: Ini Si Pelaku!
BACA JUGA
"Saya pulang kerja jam dua siang, belum tidur sama sekali, ngantuk, kepala pusing, capai," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021).
"Saya pukul dua kali, disininya (wajah) sama disini (mata kanan)," timpalnya lagi.
EP kemudian mengatakan, tega memukul bayinya juga karena kesal dengan sang istri.
"Dia mah orangnya ngatur mulu saya diatur-atur mulu, jadi pelampiasannya ke anak," kata EP.
Bahkan, EP juga mengakui pernah melakukan kekekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Baca juga: Raffi Ahmad Ogah Sebut Nama Ayu Ting Ting, Billy Syahputra Meledek: Itu yang Baju Biru Siapa Sih A?
Hal itu ia lakukan, musabab kesal sang istri tak pernah mendengar nasihat darinya.
"Pernah sekali mukul istri, dia susah dibilangin bantah mulu," ujarnya.