Akomodir Aduan Warga, Pemprov DKI Buat Aplikasi JakOne Erte

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi JakOne Mobile

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna memudahkan operasional pengurus RT dan warga, Pemprov DKI membuat aplikasi JakOne Erte.

Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan Bank DKI.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, JakOne Erte ini merupakan aplikasi layanan kepengurusan untuk memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

JakOne Erte dapat mengakomodir pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time (waktu terkini).

Baca juga: Aurel Merasa Disalahkan Karena Perbedaan Pakaian Krisdayanti dan Keluarga Anang

Selain itu, warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar secara cepat dan mudah. Aplikasi ini, kata dia, juga dapat mendorong transaksi non-tunai kepada masyarakat secara luas.

“Aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS hingga pembelian pulsa,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Dipaksa Mundur di All England 2021, Persembahan Jonatan Christie Untuk Mendiang Kakak Sia-Sia

Tak hanya mengurus administrasi dan transaksi, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dan berita melalui aplikasi JakOne Erte.

"Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujarnya.

Dalam menyosialisasikan aplikasi ini, Bank DKI menggandeng Pemkot Jakarta Selatan.

Baca juga: Kecil-Kecil Cabe Rawit, Florida Ghosh Tanaman Hias Dibanderol Rp 1,3 Juta, Seperti Apa?

Baca juga: Wanita 53 Tahun Ditangkap Saat Nyabu Bersama Brondong, Kini Terancam Sampai Tua di Penjara

Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyambut positif aplikasi JakOne Erte ini.

Ia pun langsung menginstruksikan jajaran camat dan lurah di wilayah Jakarta Selatan untuk mulai melakukan sosialisasi program JakOne Erte yang digagas Bank DKI.

"Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," kata dia.

Baca juga: Ngaku Kuli Bangunan, Pria di Bekasi Nekat Curi Material Proyek Pembangunan Masjid

Menurutnya, aplikasi JakOne Erte sangat bagus di tengah masa pandemi Covid-19.

Sebab, aplikasi JakOne Erte memiliki banyak fungsi, seperti pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time.

Halaman
12

Berita Terkini