Sidang Rizieq Shihab

Datang ke PN Jakarta Timur dari Luar Kota, Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpatisan Rizieq Shihab jalani swab test antigen di Masjid Raya Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada Jumat (19/3) meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Berkas perkara nomor 221 untuk Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Baca juga: Usai Rizieq Shihab Walk Out, Pengadilan Tetap Gelar Sidang Perkara RS UMMI Bogor Secara Online

Sementara berkas perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, nomor 225 perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu.

Berkas perkara nomor 225 untuk Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, berkas perkara nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.

"Perkara nomor 224 dan 225 ketua majelisnya pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menyesalkan kericuhan yang sempat terjadi pada Sidang Selasa (16/3) akibat sejumlah simpatisan Rizieq sempat menolak dibubarkan.

Alex menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Jakarta Timur guna mencegah kerumunan warga di Pengadilan.

"Kita menyesalkan ya ada peristiwa kejadian kemarin. Untuk itu kami Pengadilan meningkatkan perubahan terhadap pengamanan, baik pengamanan terhadap orang dan persidangan maupun terhadap protokol kesehatan," tuturnya.

Sidang pembacaan dakwaan bagi Rizieq dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB secara virtual atau tidak menghadirkan Rizieq secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Warga diimbau mengikuti jalannya sidang melalui live streaming YouTube di youtube.com/c/PNJAKTIM sehingga tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dijaga 1.849 personel Polri

Sebanyak 1.849 personel Polri akan diterjunkan untuk pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, Pengadilan Jakarta Timur memastikan sidang perkara tes swab Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor pada Jumat (19/3) digelar secara virtual.

Halaman
1234

Berita Terkini