Virus Corona di Indonesia

Sebut Haram karena Manfaatkan Enzim Mengandung Babi, Ini Alasan MUI Bolehkan Vaksin AstraZeneca

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19 dari Universitas Oxford dan AstraZeneca. Vaksin ini Dibolehkan MUI, Vaksin AstraZeneca Prosesnya Memanfaatkan Enzim Tripsin Babi, Apa Fungsinya?

TRIBUNJAKARTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca haram karena memanfaatkan zat yang berasal dari babi yakni enzim tripsin babi.

Kandungan dalam vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan MUI bersama pihak-pihak terkait.

"Vaksin covid-19 yang diproduksi AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang mengandung babi," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers Jumat (19/3/2021).

Meski demikian, MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasiĀ dengan alasan darurat demi mencegah terjadinya kesakitan, kecacatan, dan kematian karena penyakit dan selama belum ditemukan bahan vaksin halal dan suci.

Lantas, apa itu enzim tripsin babi?

Seperti dikutip dari laman IDAI.or.id, ada beberapa vaksin yang juga menggunakan enzim yang sama seperti vaksin Polio.

Dalam pembuatan vaksin, enzim ini harus disterilkan sehingga tidak mengganggu tahapan proses produksi vaksin selanjutnya.

Seorang pekerja medis menyusun dosis vaksin Oxford / AstraZeneca untuk melawan penyakit virus corona, yang dipasarkan dengan nama Covishield dan diproduksi di India, dalam jarum suntik selama vaksinasi para imam di Kiev pada 16 Maret 2021. (Sergei SUPINSKY / AFP)

Enzim tripsin babi diperlukan sebagai katalisator untuk memecah protein menjadi peptida dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman.

Kuman akan dibiakkan dan difermentasi, kemudian diambil polisakarida kuman sebagai antigen bahan pembentuk vaksin.

Selanjutnya dilakukan proses purifikasi dan ultrafiltrasi yang mencapai pengenceran 1/67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin.

Pada hasil akhir proses sama sekali tidak terdapat bahan-bahan yang mengandung enzim babi.

Baca juga: BPOM Belum Keluarkan Rekomendasi Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Bahkan antigen vaksin ini sama sekali tidak bersinggungan dengan enzim tripsin babi baik secara langsung maupun tidak.

Disampaikan, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin yang memiliki platform vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh WHO maupun badan otoritas produk obat dan kesehatan Inggris.

"Dalam masa kedaruratan pandemi vaksin yang tersedia adalah vaksin yang terbaik untuk digunakan pemerintah harus menggunakan penggunaan berbagai macam merk vaksin covid-19 dalam rangka tentunya memenuhi kebutuhan vaksin seluruh populasi sasaran," ujar Nadia dalam konferensi Pers virtual bertajuk "Perkembangan Terkini terkait Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca", Jumat, (19/3/2021).

Ia mengatakan, tidak ada satupun produsen vaksin di dunia ini yang dapat memenuhi seluruh permintaan negara-negara besar termasuk seperti Indonesia.

Halaman
1234

Berita Terkini