Penggandaan Uang di Bekasi

Herman alias Ustaz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi Nikahi Istrinya Saat Masih Berusia 16 Tahun

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman Herman alias Ustaz Gondrong di RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (22/3/2021).

Pria berambut gondrong ini tampak memegang secarik kertas, ia juga meletakkan beberapa jimat lalu memasukkannya ke dalam sebuah kotak kecil berwarna hitam.

Tidak lama setelah itu, dia membuka kembali kotak kecil berisi jimat, secarik kertas yang sudah berubah menjadi tumpukan uang pecahan seratus ribu.

Secara perlahan, pria tersebut mengeluarkan uang dari dalam kotak dan menebarnya di teras rumah seolah uang keluar tak ada habis.

Rumah yang diketahui menjadi lokasi praktik penggandaan uang kini telah kosong, tidak ada tanda-tanda keberadaan penghuni di dalamnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya melalui Polsek Babelan sudah mengamankan orang-orang dalam video untuk dimintai keterangan.

"Sudah saya perintahkan Kapolsek Babelan untuk memeriksa ustad H atau biasa dipanggil ustad gondrong dan beberapa saksi lain," kata Hendra.

Hendra menambahkan, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut praktik yang dilakukan Ustad Gondrong apakah masuk dalam perkara penipuan atau semacamnya.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 50 hingga 100 Sekolah untuk Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Tetangga Ustaz Gondrong Tak Tahu Aktivitas Praktik Penggandaan Uang, Ketua RT: Bukan Asli Orang Sini

"Masih dalan penyelidikan apakah yang bersangkutan bisa menggandakan, atau hanya sekedar main-main atau itikad penipuan," tegasnya.

Disamping itu, pihaknya juga memeriksa sejumlah orang yang ada pada video viral. Disebutkan juga, orang-orang tersebut merupakan anggota kepolisian.

"Terkait orang-orang yang ada di dalam video itu masih dalam penyelidikan, kita periksa juga klarifikasi termasuk istrinya," tutur Hendra.

Berita Terkini