Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disegel.
Penyegelan ini dilakukan imbas dari adanya keributan diduga antara anggota ormas dan oknum kepolisian di salah satu kafe, Senin (22/3/2021) dini hari tadi.
Pantauan TribunJakarta.com, tim gabungan dari Tiga Pilar Kecamatan Cilincing dikerahkan dalam giat penyegelan ini.
Tim dari anggota Polsek Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing, hingga prajurit Koramil Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe yang masih buka.
Kemudian, kafe-kafe tersebut disegel menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.
Terakhir, petugas juga memasang stiker penutupan sementara pada pintu masuk masing-masing kafe.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya menerima laporan bahwa kafe-kafe di kolong jembatan tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Baca juga: Potongan Kaki Manusia Ditemukan Terjatuh dari Apartemen Ambassador Jaksel
Baca juga: Oknum Polisi dan Ormas Ribut di Cilincing, Kapolsek: Bersenggolan Kemudian Ribut
Baca juga: Cara Mengecek Hasil SNMPTN 2021, Berikut Link Pengumuman SNMPTN serta 28 Link Miror
Para pemilik kafe masih tetap mengoperasikan tempat usaha mereka meskipun ada pembatasan jam buka di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Imbasnya, pada dini hari tadi, dua pengunjung kafe yang masing-masing seorang anggota ormas dan oknum kepolisian sampai terlibat keributan.
Keduanya berkelahi setelah minum minuman keras di salah satu kafe bernama Kafe Stadium.
"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang curi-curi waktu," kata Eko di lokasi, Senin siang.
"Pada saat buka, namanya orang datang terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," sambugnya.
Operasional puluhan kafe di kolong jembatan Cilincing yang menimbulkan keributan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI guna menyegel kafe remang-remang yang menjual minuman keras dan menjajakan pekerja seks komersial (PSK).