Sidang Rizieq Shihab

Penasihat Hukum Rizieq Shihab Bentak JPU, Majelis Hakim Lakukan Ini, Simpatisan Kocar-Kacir

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Penasihat hukum Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa penuntut umum atau JPU.

Hakim ketua Suparman Nyompa langsung menegur Munarman karena perbuatannya tersebut.

Hakim pun meminta Munarman maupun jaksa menahan diri dari perdebatan soal pelaksanaan sidang terdakwa Rizieq Shihab.

"Penasihat hukum sebentar ya. Masing-masing menahan diri ya kedua belah pihak," tegas Hakim Suparman Nyompa dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Hakim kemudian mengatakan akan menghentikan persidangan terdakwa Rizieq Shihab karena masuk waktu salat Zuhur.

Baca juga: Ditekan Bertubi-tubi, PN Jakarta Timur Akhirnya Bolehkan Rizieq Shihab Hadiri Sidang Langsung

Sebelum menunda, hakim menjelaskan bahwa tujuan akhir persidangan ini adalah menguji surat dakwaan jaksa penuntut umum.

“Di situ sebetulnya. Kalau mengenai prosedur, teknisnya bisa ya kita rembukan bersama sesuai koridor hukum, tetap tidak bisa lepas dari situ,” tegas Hakim.

“Sama dengan majelis hakim membuat penetapan sidang online ya dasar hukumnya juga jelas bukan tanpa dasar hukum."

Simpatisan Rizieq Shihab yang bertahan saat di sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

"Kalau tanpa dasar hukum, ya namanya majelis hakim sewenang-wenang,” tambah hakim ketua Suparman Nyompa.

Munarman sempat meminta majelis hakim mempertimbangkan agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.

Baca juga: Diperbolehkan Hadiri Sidang Langsung, Janji Rizieq Shihab kepada Simpatisannya

Baca juga: Ngaku Ayahnya Polisi, Pendukung Rizieq Shihab Nangis Saling Dorong dengan Polwan: Gue Bukan Binatang

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Polwan di PN Jakarta Timur

Ia juga meminta hakim menunda persidangan kliennya hari ini dan menjadwalkan sidang secara offline.

"Kami mohon betul bisa diskor sidang ini atau ditunda, ditentukan hari lain. Supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin," ucap Munarman.

"Saya kira itulah yang paling bijak kita tentukan pada hari ini," ia menambahkan.

Baca juga: Orang Tua Mengobrol di Dalam Rumah, Seorang Balita Tewas Tenggelam di Genangan Bekas Kolam

Dengan begitu, sambung dia, selanjutnya bisa masuk ke perkara berikutnya.

"Supaya sekalian nanti tiga perkara di perkara berikutnya dibuka sekaligus dan dibacakan sekaligus," tambah Munarman.

Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab digelar online di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Youtube PN Jakarta Timur)
Halaman
123

Berita Terkini