TRIBUNJAKARTA.COM - Sebentar lagi umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Jelang Ramadan 2021, perlu dilakukan persiapan untuk menyambut bulan suci yang penuh rahmat.
Mendekati bulan Ramadan 1442 H, banyak pertanyaan seputar ibadah puasa yang kerap diajukan.
TONTON JUGA:
Di antaranya adalah, bagaimana hukumnya mimpi basah saat berpuasa?
Apakah mimpi basah di siang hari membatalkan puasa?
Mengenai pertanyaan ini, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya.
Baca juga: Simak Penjelasan Waktu Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadan, Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
Dilansir TribunnewsBogor.com dari video Tribunnews.com berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?, Ustaz Tsalis Muttaqin memberi penjelasan berdasarkan pendapat ulama.
Ia mengatakan, menurut para ulama fikih bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Hal ini lantaran mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Baca juga: Catat Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H untuk DKI Jakarta, Mulai 13 April 2021
Baca juga: Ramadan Sebentar Lagi, Perbanyak 5 Amalan Ini di 10 Hari Pertama Bulan Puasa, Penuh Curahan Rahmat
Baca juga: Sebelum Ramadan 2021 Tiba, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa, Catat Bacaan Niat dan Caranya
Kendati puasanya tidak batal, namun orang tersebut harus berhati-hati saat melakukan mandi besar.
Ia mengatakan, harus diperhatikan benar air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Pasalnya, saat air masuk ke dalam anggota tubuh, maka bisa membatalkan puasa.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata Tsalis Muttaqin.