Prostitusi Indekos di Ciledug

Seorang PSK yang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang di Ciledug Masih Berusia 15 Tahun

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di bilangan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021). Indekos tersebut menjadi sarang prostitusi.

"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M dalam dalam sebuah video singkat yang diterim TribunJakarta.com, Rabu (24/3/2021).

Video singkat itu direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut.

M juga mengaku sekali kencan dengan pelanggannya ia mematok tarif hanya Rp 300 ribu.

Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.

M membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900 ribu tiap bulannya.

“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.

Berita Terkini