Prostitusi Indekos di Ciledug

Seorang PSK yang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang di Ciledug Masih Berusia 15 Tahun

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di bilangan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021). Indekos tersebut menjadi sarang prostitusi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satu dari belasan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kota Tangerang pada Selasa (23/3/2021) dini hari ternyata masih di bawah umur.

Seperti diketahui, Satpol PP Kota Tangerang telah mengamankan 15 remaja di bilangan Ciledug, Kota Tangerang disebuah indekos.

Indekos tersebut digerebek lantaran dijadikan sarang prostitusi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Rehabilitasi eks Penyakit Sosial dan Tunasosial (PSTS) Jajat Jafar mengatakan, ada satu orang berumur 15 tahun.

"Enggak semuanya berusia lebih dari 17 tahun. Ada yang di bawah umur, ada yang 15 tahun," ujar Jajat, Kamis (25/3/2021).

Saat ini, satu orang di bawah umur itu masih harus menjalani rehabilitasi difasilitas Dinsos Kota Tangerang Kecamatan Neglasari.

Di satu sisi, pihaknya tengah menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kerja sama itu untuk penanganan lebih lanjut terkait satu orang yang berumur 15 tahun itu.

"Pihak DP3AP2KB sedang mendata itu. Sementara ini, kami masih belum tahu pasti motivasi dia. Mudah-mudahan keluar dari Dinsos, mereka tidak mengulangi lagi," jelas Jajat.

Jajat menambahkan, seluruh orang yang ditangkap itu rata-rata berasal dari luar Kota Tangerang.

Sementara, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, di antaranya ada yang mengaku berasal dari Cianjur, Sukabumi, dan Wonogiri.

"Ada yang asli Cianjur, dan Sukabumi. Ada yang dari Wonogiri juga," ucapnya.

Jajat mengaku, pihaknya mempersilahkan orang tua masing-masing untuk mengunjungi mereka yang tengah menjalani rehabilitasi.

Jajat Jafar menjelaskan, rehabilitasi sudah dilakukan pada Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Gelar Konferensi Pers di Wisma Atlet Hambalang Siang Ini

Baca juga: Bantuan Sosial Tunai Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Baca juga: Dinonaktifkan Anies Lalu Diperiksa Inspektorat, Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Terancam Dipolisikan

Halaman
123

Berita Terkini