Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang Sambut Baik Larangan Mudik 2021 di Tengah Pandemi Covid-19

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melaksanakan konferensi pers - Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat soal larangan mudik 2021 karena masih ada wabah Covid-19.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat soal larangan mudik 2021 karena masih ada wabah Covid-19.

Sebagai informasi, Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (26/3/2021) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan dihadiri sejumlah menteri seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Sosial, Menteri Keehatan, Wakil Menteri Agama, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, termasuk TNI/Polri.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sudah sewajarnya lantaran, bila diperbolehkan mudik pasti akan ada lonjakan kasus positif Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri pembukaan Lulu Hypermarket di Cimone, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Karena mungkin kita juga belajar dari data-data ke belakang. Mungkin dari setahun ke belakang setiap libur panjang pasti kasusnya (Covid-19) melonjak," kata Arief saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Apa lagi, saat ini herd immunity dari vaksin Covid-19 belum maksimal sepenuhnya untuk menangkal Covid-19.

Baca juga: Ibu Hamil Jadi Korban Penembakan di Ciracas, Ketua RT: Pendarahannya Cukup Banyak

Baca juga: Tolong, Saya Tertembak, Teriak Ibu Hamil Merintih Kesakitan Lalu Lemas dan Bersandar di Tembok

Baca juga: Ibu Hamil dan Lansia di Ciracas jadi Korban Penembakan: Pelurunya Nyerempet Perut

"Saya pikir pemerintah pusat tentu dengam berbagai pertimbangan berharap masyarakat juga bijak menyikapinya, bahwa ini semua demi kebaikan," ucap Arief.

Dalam rapat yang dilaksanakan pemerintah pusat, dapat dijabarkan beberapa keputusan soal larangan mudik 2021 seperti berikut.

1. Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru termasuk tingginya BOR (bed occupancy rate=presentase pemakaian tempat tidur) rumah sakit sehingga diperlukan langkah-langkah tegas untuk mencegah hal tersebut terulang kembali.

2. Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani Covid-19 seperti penerapan PSBB, PPKM Mikro dan penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

3. Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan.

4. Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19 dan di dalamnya akan diatur langkah-langkah pengawasan oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain.

5. Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, namun tidak boleh ada aktivitas mudik.

Baca juga: Ibu Hamil Jadi Korban Penembakan di Ciracas, Ketua RT: Pendarahannya Cukup Banyak

Halaman
12

Berita Terkini