Lima Tahun Menabung, Ibu Haji Shock Tabungannya Rp 1,2 Miliar Raib, Pelaku Ternyata Oknum Bank

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Lima tahun menabung, Hj Rosmaniar shock tabungannya Rp 1,2 miliar raib. Pelaku ternyata oknum karyawan Bank.

TRIBUNJAKARTA.COM - Lima tahun menabung, Hj Rosmaniar shock tabungannya Rp 1,2 miliar raib. Pelaku ternyata oknum karyawan Bank.

Hothasari Nasution kaget bukan kepalang mendapati rekening orangtuanya, Hj Rosmaniar nyaris habis.

Padahal saldo awal rekening ibunya tersebut berjumlah Rp 1.230.900.966.

Dari Rp 1,2 Miliar itu, saat diceknya tersisa hanya Rp 9 juta lebih.

Sesuai laporan korban kepada pihak Kepolisian pada tanggal 16 Maret 2021, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU, kejadian tersebut berawal pada 31 Desember 2015 lalu.

Ketika itu, Hothasari mendatangi salah satu bank milik pemerintah, tempat ibunya menabung.

Ia hendak melakukan cetak buku tabungan milik ibunya, yang menjadi nasabah bank tersebut.

"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan atau pendebetan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044,”kata Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Rabu (30/3/2021).

“Saldo awal rekening atas nama Rosmaniar awalnya pada 13 Januari 2015 berjumlah Rp 1.230.900.966,"imbuh Sunarto.

Dikatakan Sunarto, nasabah terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan karena nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening itu.

Baca juga: BAHAYA Rumput Fatimah Bagi Ibu dan Janin! Simak Berikut Penjelasan Dokter Kandungan

Baca juga: Datangi Damkar, Pria di Jagakarsa Minta Tolong Lepas Cincin yang Nyangkut di Jarinya

Baca juga: Harga Emas Antam TERBARU Rabu 31 Maret 2021: Turun Rp 8.000, Buyback Jadi Rp 784 Ribu per Gram

Setelah melalui pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal tersebut juga dialami oleh 2 nasabah lainnya, yakni Hothasari Nasution, anak dari Hj Rosmaniar, kemudian Hasimah, yang juga dilakukan penarikan atau pendebetan oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.

Akibatnya, para nasabah mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076.

Dengan rincian, Rosmaniar sebanyak Rp 1.215.303.076, kemudian Hothasari Nasution Rp 133.050.000, dan Hasimah sebanyak Rp 41.995.000.

"Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, yakni NH, 37 tahun, mantan teller bank kemudian AS, 42 tahun, mantan head teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan," ujarnya.

Selain itu, dikatakan Sunarto, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman
12

Berita Terkini