Menkumham Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, "Kami Bersama AHY" Menggema di Twitter

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY merespon hasil KLB Deliserdang yang memutuskan secara aklamasi Moeldoko sebagai Ketum Demokrat, Jumat (5/3/2021). Konpers AHY berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.

Respon AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.

AHY lantas menegaskan bahwa dirinyalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

AHY sebelumnya juga sempat menyampaikan rasa puji syukurnya atas keputusan pemerintah.

Dia menilai keputusan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat.

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan kongres V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," jelasnya.

Putra Susilo Bambang Yudhoyono itu lantas menegaskan bahwa keputusan pemerintah juga menandakan tak adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Partai berlambang mercy itu.

"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," kata AHY yang disambut tepuk tangan dan sorakan para kader Partai Demokrat.

"Saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," imbuh AHY.

Berita Terkini