Menkumham Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, "Kami Bersama AHY" Menggema di Twitter

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY merespon hasil KLB Deliserdang yang memutuskan secara aklamasi Moeldoko sebagai Ketum Demokrat, Jumat (5/3/2021). Konpers AHY berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan kubu Moeldoko, tulisan Kami Bersama AHY menggema di Twitter.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC".

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko.

Namun, Kemenkumham kemudian meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.

"Terkait surat ini pihak KLB Deli Serdang untuk menyampaikan beberapa tambahan dokumen," kata Yasonna.

Setelah memeriksa pemeriksaan dokumen yang dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi. 

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna.

Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Serahkan Black Box CVR Sriwijaya Air SJ-182 ke KNKT

Baca juga: Niat Lihat Uang Rp 1,2 Miliar, Anak Lemas Lihat Tabungan Ibu Haji Raib, Sosok Pelakunya Tak Disangka

Baca juga: Terakhir Hari Ini, Berikut Penjelasan Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar Saat Lapor SPT Tahunan

Viral di Twitter

Keputusan Menkumham itu menandakan bahwa saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah yang di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Usai keputusan itu disampaikan Menkumham, tagar Kami Bersama AHY trending di media sosial twitter.

Banyak netizen yang menggunakan hastag Kami Bersama AHY untuk meluapkan pendapatnya mengenai keputusan yang baru saja disampaikan Menkumham.

Wabendum DPP Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi V DPR RI juga menuliskan Kami Bersama AHY.

"Meski jutaan kader marah, mas ketum @AgusYudhoyono masih bersedia memaafkan Moeldoko. Sebuah cara berpolitik santun. luar biasa! Kami Bersama AHY #DemokratLawanBegal," tulisnya di akun @lasmi_indaryani

Halaman
12

Berita Terkini