Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Nasib Wanita Tunarungu Dicekoki Pil Perangsang Sebelum Diperkosa Hansip, Sikap Berubah Drastis

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kuasa hukum dari LBH GMBI yang mendampingi korban dugaan perkosaan berinisial NS (20), wanita tuna rungu di Bekasi, Selasa (30/3/2021).

Pihaknya sejauh ini telah berupa melakukan koordinasi dengan berbagai instasi seperti misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

Melalui instasi itu, Herli berharap korban bisa mendapatkan pendampingan untuk pemulihan secara psikis akibat pemerkosaan yang dialami.

"Sudah, kita sudah berkoodinasi dengan DP3A Kota Bekasi, pihaknya dinas berjanji akan melakukan pendampingan dan memenuhi segala hak korban," terangnya.

Berita Terkini