Pihaknya sejauh ini telah berupa melakukan koordinasi dengan berbagai instasi seperti misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Melalui instasi itu, Herli berharap korban bisa mendapatkan pendampingan untuk pemulihan secara psikis akibat pemerkosaan yang dialami.
"Sudah, kita sudah berkoodinasi dengan DP3A Kota Bekasi, pihaknya dinas berjanji akan melakukan pendampingan dan memenuhi segala hak korban," terangnya.