Suami GE lalu meminta salah seorang kerabatnya untuk mengintai GE yang tengah berada di sebuah kafe.
Baca juga: Keluhan Ibu-ibu di Sekitar Hotel Alona, Kerap Pergoki Suami Duduk depan Rumah Lihati Wanita Rok Mini
Menjelang tengah malam, kerabat suami GE melihat GE naik taksi lalu memilih mengikutinya.
Lalu kemudian diketahui bahwa GE pergi ke sebuah hotel di Jakarta Pusat dan terlihat bersama seorang laki-laki.
Hal itu dilaporkan ke suami GE yang kemudian lekas datang ke hotel tersebut.
Suami GE lalu melaporkan hal tersebut ke polisi.
Baca juga: Download Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 2021 untuk Wilayah DKI Jakarta, Ini Linknya
Baca juga: Terduga Teroris di Ciputat Timur Hobi Main Ketapel, Ketua RT Ungkap Kesehariannya
Baca juga: Tidur Sendirian di Kamar, Wanita Muda Menjerit Ada Tetangga yang Gerayangi Tubuhnya
Setelah itu , suami GE bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar di mana kemudian didapati GE sedang bersama seorang laki-laki.
Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut adalah teman dari adik iparnya.
Perkara itu pun akhirnya maju ke tahap penyidikan, lalu penuntutan, sampai akhirnya putusan hakim tingkat pertama dan kemudian tingkat banding.
Hukuman Diperberat
Majelis Hakim Pengadilan TinggI Jakarta memperberat hukuman terhadap seorang dosen wanita yang selingkuh dari suaminya dan berhubungan intim dengan teman adik iparnya.
Putusan pengadilan tingkat banding terkait kasus istri selingkuh ini sudah diputus pada 16 Maret 2021 dan kini sudah dapat diunduh secara bebas website Mahkamah Agung.
Pihak yang mengajukan banding dalam perkara kasus perselingkuhan ini adalah Jaksa Penuntut Umum atas nama Wilhelmina M.
Sedangkan terpidana atau terbanding dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial GE yang disebut dalam putusan hakim bekerja sebagai dosen.
Dalam putusan di tingkat pertama, GE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan.
Hakim tingkat pertama lalu memvonis hukuman pidana 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Januari 2021.