Pelecehan tersebut membuat EW tak betah tinggal seatap dengan TS dan memilih pindah kontrakan.
"Si ibunya selesai melahirkan anaknya, pindah dia dari situ (rumah kontrakan TS), karena dia cerita pernah dielus-elus sama pelaku ini," ucap Andry di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
Diberitakan sebelumnya Bocah tujuh tahun berinisial KO menjadi korban pencabulan kakek tirinya TS (54), di Pademangan, Jakarta Utara.
Gadis kecil tak berdosa itu meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021), setelah mengalami infeksi parah di kemaluannya.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan KO infeksi di kemaluan korban menjalar hingga ke ginjal bocah tersebut.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.
Diwartakan TribunJakarta.com aksi pencabulan tersebut telah dilakukan TS sebanyak 8 kali.
Peristiwa mengiris hati itu terjadi di kamar mandi rumah kontrakan TS di bilangan Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Wali Kota Jaktim: Konsep Rumah Panggung Siasati Banjir di Kebon Pala Berdasar Kajian dan Evaluasi
Baca juga: Mulanya Dikira Meninggal Karena Covid-19, Bocah 7 Tahun Ternyata Dicabuli Kakek Tiri Berkali-kali
Di rumah kontrakan itu, TS tinggal bersama KO dan sang istri alias nenek korban, KUR (45).
Selama dua bulan sejak Februari hingga Maret 2021 lalu, TS seringkali memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat nenek korban pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Mulanya, TS memang dipercaya memomong KO.
Setiap pagi usai KUR berangkat bekerja, TS mengemban tugas memandikan cucu tirinya itu.
Memanfaatkan kondisi rumah sepi dan kepolosan korban, TS mulai melancarkan aksinya berkali-kali.
"Sudah delapan kali melakukan, Pak. Saya pakai tangan," ucap TS mengakui tindakan cabulnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
Selama dicabuli sang kakek tiri, KO terus-terusan merintih kesakitan.