Tenaga medis lalu menyodorkan surat mengenai kondisi ari-ari yang infeksius itu.
Kata Ferdi, isi surat tersebut menegaskan apakah ari-ari dibawa pulang atau tidak.
Pasalnya, dengan kondisi infeksius, ada perlakuan tersendiri.
“Saat itu suaminya menandatangani,” terangnya.
Baca juga: Pencuri Girang Saat Kakek Penjual Es Keliling Panik Motornya Dibawa Kabur: Dia Sempat Bilang Dadah
Kata Ferdi, suaminya menyetujui kalau ari-arinya tidak dibawa pulang.
Saat dikonfirmasi tentang hal ini, Fendi, suaminya Ratna mengakui menandatangani surat pernyataan.
Namun ia tidak mengetahui secara detail isi surat tersebut.
Ia juga mengaku mendapat ancaman, jika tidak membubuhkan tanda tangan, maka proses medis pada istrinya tidak dilanjutkan.
Akhirnya, Fendi membubuhkan tandatangan.
Ferdi membantah keterangan Fendi.
Katanya, petugas medis telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada Fendi.
“Jika saja saat itu minta untuk dibawa pulang, ya kami serahkan. Kami ini memberikan layanan, tidak ada tekanan seperti itu,” katanya.
Setelah itu, ari-ari tersebut dimasukan kategori limbah medis.
Ada pihak ketiga yang mengelola limbah medis itu.
Ferdi tidak mengetahui pasti keberadaan ari-ari tersebut karena sudah ditangani oleh pihak ketiga.