TRIBUNJAKARTA.COM, DENPASAR - Seorang bule Uzbekistan digerebek polisi saat sedang melayani tamunya di sebuah hotel di Denpasar, Bali.
Bagaimana ceritanya bule asal Uzbekistan itu hingga akhirnya menjadi penjaja seks di Pulau Dewata.
Usut punya usut, ternyata semua itu berawal dari sebuah diskotek.
Saat sedang menikmati malam di salah satu diskotek di Pulau Dewata, bule Uzbekistan itu berkenalan dengan seorang WNI berinisial R (42).
Singkat cerita R mengajak bule Uzbekistan kenalannya itu untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Pulau Bali.
Gayung bersambut, bule itu juga menerima.
Baca juga: Belasan ABG Jajakan Diri via Aplikasi: Kerjasama dengan Hotel, Tawarkan Harga Murah untuk Pria Lokal
Dia bahkan mengajak dua rekannya yang juga berasal dari Uzbekistan untuk terjun ke bisnis ini.
Bisnis haram ini, menurut laporan kepolisian sudah berlangsung sejak awal 2020.
Digerebek di Hotel
Terungkapnya praktik prostitusi online yang melibatkan bule ini berawal dari adanya laporan masyarakat soal dugaan praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Baca juga: Pria 64 Tahun Cabuli Siswi SD Berkali-kali, Aksi Bejat Terungkap dari Kecurigaan Tetangga
Baca juga: Video Nenek yang Ditemukan di Semak-semak Viral di Media Sosial, Nyari Makan di Tempat Sampah
Baca juga: Pilu Gadis Indonesia Diborgol Hingga Jari Tangan Digigit Ibu Mertua Sejak Hari Pertama Tiba di China
"Dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual PSK kepada laki-laki yang ingin hubungan badan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (9/4/2021).
Polisi memeriksa hotel yang terletak di Jalan Teuku Umar itu pada Rabu (7/4/2021) malam.
Di sana, polisi menemukan dua kamar yang berisi pasangan bukan suami istri dengan melakukan hubungan intim.
Perempuan di dua kamar itu yakni seorang warga negara Indonesia dan seorang warga Uzbekistan.
Kedua pasangan itu lalu diperiksa dan dimintai keterangan.
Dari keterangan itu didapatkan informasi lelaki hidung belang ini memesan PSK dari tersangka R.
Transaksi itu dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Adapun tarif untuk satu kali kencan dengan durasi satu jam sebanyak Rp 2,5 juta.
"Laki-laki tersebut telah membayar kepada tersangka sebesar masing masing Rp 2,5 juta," kata dia.
Polisi kemudian menangkap tersangka di kamar kosnya, Jalan Gelogor Carik, Denpasar, pada hari yang sama.
Tersangka mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Pemandu Lagu Jadi Korban Rudapaksa 5 Pengunjung, Teman Korban Lihat Tapi Tak Menolong
Tarif Bule Uzbekistan
Adapun tersangka R menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui WhatsApp seharga Rp 2,5 juta tiap orang.
Selanjutnya, uang tersebut diberikan kepada perempuannya sebesar Rp 1,5 juta dan Rp 1 juta menjadi bagiannya.
"Tersangka melakukan perbuatan ini sudah sejak awal 2020," kata dia.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi di Bali untuk status para WNA tersebut.
Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.
ABG Buka Tarif Murah untuk Pria Lokal
Sementara itu, di Kendari, Sulawesi Tenggara, belasan ABG diamankan usai terungkap menjajakan diri via aplikasi Michat.
Mereka diduga bekerjasama dengan pihak hotel tempat eksekusi dan menawarkan harga lebih murah pagi pria lokal yang ingin menggunakan jasanya.
Kasus prostitusi via aplikasi Michat yang melibatkan anak di bawah umur kembali terungkap.
Seperti yang baru saja diungkap adanya kasus prostitusi ABG di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Belasan ABG Jajakan Diri via Aplikasi: Kerjasama dengan Hotel, Tawarkan Harga Murah untuk Pria Lokal
Total ada 11 remaja wanita yang terlibat prostitusi online Michat diamankan di Polsek Baruga.
Mereka menggunakan kamar hotel yang diduga telah bersekongkol sebagai tempat eksekusi usai bertransaksi via Michat.
Pelanggan mereka pun tak hanya warga lokal, tapi banyak juga warga asing yang menggunakan jasa esek-esek para remaja ini.
Karenanya, para ABG ini membuka tarif lebih murah kepada para pria lokal.
Ke-11 remaja perempuan belia itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/04/2021) sore.
Sebanyak 11 ABG tersebut berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun yang merupakan warga Kendari.
Identitas mereka berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Sebagian besar dari 11 remaja perempuan tersebut masih pelajar atau siswa dan masih memiliki orangtua, sedangkan sebagian lainnya putus sekolah.
“Sebanyak 11 ABG tersebut usianya antara 16-19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Rabu (7/04/2021) siang.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Gusti.
Gusti menuturkan, pihaknya meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
Termasuk, apakah ada mucikari yang mengelola para ABG tersebut terjun ke prostitusi online.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini," kata dia.
Harga untuk Tamu Lokal Lebih Murah
Gusti menuturkan para ABG ini tak hanya melayani pria lokal, namun juga para warga asing yang ingin memuaskan hasrat seksualnya di Kota Kendari.
Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp2 juta bagi warga asing melalui perantara pihak hotel.
Kebanyakan warga negara asing yang berkunjung berasal dari Cina.
Sementara tarif Rp400 ribu untuk warga lokal yang berkunjung di hotel setelah sebelumnya memesan melalui aplikasi Michat.
Dalam kasus ini, polisi juga meminta keterangan dari pemilik hotel tempat 11 remaja itu menjajakan tubuh mereka ke pelanggan atau pria hidung belang.
Saat ini, Manager Hotel itu sudah dimintai keterangan ke Polsek.
Sebab, dari keterangan awal pemilik hotel telah mengetahui praktek diduga jaringan prostitusi online tersebut.
"Dari keterangan pemilik hotel, para ABG ini ada yang baru menginap sehari dan ada yang seminggu berada di situ," kata Gusti.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terungkap Prostitusi Online PSK Bule Uzbekistan, Segini Tarifnya