Di tahun 1964-1970, sebenarnya gedung ini juga pernah difungsikan sebagai kantor sekretariat DPRD - GR dan MPRS yang diketuai oleh Jendral A.H. Nasution.
Ketika dipindahkan ke Senayan dan menjadi MPR, bangunan ini nyaris dirobohkan.
Namun Jendral Nasution kala itu mengusulkan agar bangunan ini dilestarikan dan difungsikan sebagai tempat ibadah.
Setelah itu, barulah di tahun 1987 bangunan ini resmi menjadi Masjid tingkat Provinsi.
Kalau dilihat dari luar, bangunannya sendiri memang tidak tampak seperti Masjid pada umumnya.
Jika biasanya bangunan masjid tampak mencolok dengan kubahnya, namun Masjid Cut Meutia tampak seperti bangunan tua bergaya eropa dengan atap yang tinggi menjulang.
Kalau Anda masuk ke bagian dalam, mihrab masjid ini juga tak terletak pada tengah-tengah saf seperti umumnya.
Namun terletak di sisi kiri saf. Sebab, saf salat di masjid ini sedikit miring 15 derajat dari arah bangunan.
Menurut pengurus Masjid, hal ini karena dahulu bangunan ini dibangun bukan didesain untuk dijadikan masjid.
Sehingga ketika difungsikan sebagai masjid, maka arah kiblat menjadi tidak searah dengan arah bangunan.
Baca juga: Rumah Digeledah, Tangan Suami Terikat saat Diamankan Densus 88: Istri Tanya Sesuatu ke Petugas
Sementara di sudut atas masjid, ada jendela-jendela kaca besar yang tampak kokoh.
Jendela ini memantulkan cahaya alami sehingga suasana di dalam masjid semakin indah.