Perlakuan itu diterimanya tak hanya hari itu, tetapi di hari-hari lainnya.
"Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya.
Baca juga: Para Pekerja Migran Indonesia Tiba di Jakarta, 40 Hotel telah Dipesan Tempat Isolasi
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021), RN mengaku ditampar sebanyak empat kelai di pipinya, lalu ditendang di bagian perut dan ditodong senjata di paha dan telapak tangannya.
"Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.
Akibatnya, kini RN dan dua temannya mengalami trauma dan tertekan hingga membuatnya berbohong dan mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya.
“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN.
Baca juga: Bima Arya Baru Tahu Rizieq Shihab Kena Covid-19 Saat Diperiksa Polisi
Pengakuan itu diberikan langsung oleh RN pada Selasa (13/4/2021) didampingi kuasa hukumnya, La Ode Abdul Faris. La Ode membenarkan adanya penyiksaan selama proses pemeriksaan hukum.
“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris.
Sementara itu, Kapolres Buton, AKBP Gunarko mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Vonis sudah dijatuhkan sehingga harus dilakukan.
Soal adanya dugaan kekerasan atau pemaksaan, pihaknya siap menerima pengaduan melalaui Propam.
“Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam,” ucap Gunarko.
Bila memang terbukti ada kekerasa, ia mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai seharusnya.
“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya,” tuturnya.