Makanya, selalu dilakukan pengawasan terhadap para pedagang.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk memproses secara hukum karena formalin dilarang dan bahan yang sangat berbahaya," tegas Abduh.
Para pedagang yang ketahuan menjual bahan makanannya menggunakan formalin akan dipantau secara khusus.
Hal tersebut, untuk memastikan bahwa mereka tidak berjualan lagi dengan bahan formalin.
"Jika masih nekat, maka akan ada penutupan lapak secara permanen."
"Mereka juga akan dibawa ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Abduh.