Kakek Tiga Cucu di Lampung Bantah Cabuli Bocah 7 Tahun, Malah Ngakunya Tak Sengaja: Cuma Spontan

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Kedaton menetapkan AD (kedua kiri) sebagai tersangka tindak pidana asusila anak, Kamis (15/4/2021).

Di rumah si kakek ini lah peristiwa pencabulan terjadi.

Masih dijelaskan Rony, AD melakukan pencabulan dengan menyentuh bagian sensitif korban.

"Modusnya menyentuh bagian sensitif korban dengan jari tangan," kata Rony.

Polsek Kedaton menetapkan AD (kedua kiri) sebagai tersangka tindak pidana asusila anak, Kamis (15/4/2021). (TribunLampung/ Joviter)

Bantahan AD

Berbeda dengan hasil pemeriksaan polisi, AD lantas menjabarkan kronologi versinya.

AD membantah sengaja melakukan perbuatan cabul kepada korban.

"Saya gak melakukan itu. Ya karena cuma spontan saja," kata AD di Mapolsek Kedaton, Kamis (15/4/202)1.

Cerita berdasarkan versi AD, saat itu korban sedang bermain di dekat rumahnya.

Baca juga: Jarang Muncul di YouTube Rans, Keberadaan Dimas Diungkap Raffi Ahmad: Kapan ke Andara Lagi?

Korban lalu meminta tolong dirinya mengambil buah belimbing yang berada di pohon dekat rumahnya.

Korban yang berniat mengambil buah belimbing tak mampu menggapai dahan ranting yang tinggi.

Oleh karena itu, korban berupaya meminta pertolongan sang kakek agar bisa memanjat pohon tersebut.

"Dia (korban) minta pegangin badannya supaya bisa naik ke atas pohon," kata AD.

Pada saat memegang tubuh korban, lanjut AD, tanpa sengaja jari tangannya tersenggol ke arah alat vital korban.

Baca juga: Pengakuan Pilu Gadis SMP Dipaksa Bercinta oleh Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Korban Sering Dipukul

Diduga lebih dari satu korban

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana menyebut korban pencabulan AD diperkirakan lebih dari satu orang.

Halaman
123

Berita Terkini