Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jadwal keberangkatan Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan berubah mulai hari ini, Senin (19/4/2021).
Hal ini disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) berbasis mikro yang ditetapkan pemerintah guna mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan jam operasional MRT Jakarta pada Senin sampai Jumat mulai pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.
"Senin sampai Jumat pukul 05.00 sampai 23.00 WIB," kata Pratomo, saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021)
"Khusus Sabtu dan Minggu atau hari libur pukul 06.00 sampai 21.00 WIB," lanjutnya.
Jarak antarkereta MRT Jakarta pada Senin sampai Jumat yakni lima (5) menit tiap pukul 07 sampai 09.00 WIB dan 17.00 hingga 19.00 WIB.
Di luar jam itu, kata Pratomo, jarak antarkereta MRT Jakarta yakni tiap sepuluh (10) menit.
"Pada Sabtu dan Minggu atau hari libur ditetapkan tiap 10 menit," ucap Pratomo.
Dia menuturkan, aturan tersebut juga telah termaktub dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi dalm rangka PPKM berbasis mikro.
Baca juga: Bacaan Zikir Pendek Doa Hasbunallah saat Salah Dhuha, Yuk Perbanyak Amal Saleh di Bulan Ramadan
Baca juga: Rizieq Shihab kembali Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Petamburan dan Megamendung
Baca juga: Tangis Ibu Kandung Betrand Peto Merasa Dibedakan, Ruben Bongkar Trauma Onyo: Tak Niat Menjauhkan
Selain itu, para penumpang kereta MRT Jakarta pun dilarang berbicara di area stasiun dan dalam gerbong.
"Para penumpang dilarang berbicara di area stasiun dan di dalam gerbong kereta," ucap Pratomo.
"Penumpang juga dilarang berkomunikasi lewat telepon," tutup Pratomo.