Nuri menuturkan, identitas pasien saat pemeriksaan sampel menggunakan nama, tanggal lahir pasien yang spesimennya diuji.
Baca juga: Kasusnya Dikawal 4 Jenderal, Kopassus Korban Pengeroyokan Juga Akan Diusut Kenapa Berada di Lokasi
Hal ini membuat petugas laboratorium RSCM tidak menanyakan kepanjangan R untuk sampel atas nama Muhammad R.
Menurut Nuri, dalam hal ini nama Muhammad R serta data dirinya dianggap sudah lengkap sehingga uji spesimen sampel bisa dilakukan.
"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium itu sudah cukup identifikasi," tuturnya.
Penanganan uji spesimen swab Rizieq Shihab ini yang membuat Nuri dihadirkan jadi saksi oleh jaksa penuntut umum, bersama dengan Hadiki Habib, dan Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad.