Pejabat Kementerian Agama Tipu Banyak Honorer, Modus Janjikan jadi PNS, Sudah Terima Rp 2 Miliar

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS. Oknum pejabat di Kementerian Agama diduga menipu banyak tenaga honorer dengan modus bisa membantunya menjadikan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Uang yang disetorkan korban kepada tersangka cukup beragam bervarriasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.

Baik yang disetor melalui rekening bank maupun diserahkan langsung berupa uang tunai.

Seperi korban Suk, menyetorkan uang 7 kali melalui transfer bank dan sekali diserahkan secara langsung berupa uang tunai Rp 60 juta.

Total yang yang disetorkan korban Suk sebanyak 305 juta.

Baca juga: Kasusnya Dikawal 4 Jenderal, Kopassus Korban Pengeroyokan Juga Akan Diusut Kenapa Berada di Lokasi

Baca juga: Dendam Timnya Dikalahkan dan Tak Mau Bayar Taruhan, Pertandingan Futsal jadi Arena Pembunuhan

Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.

Dari ke-12 korban tersebut (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi) tersangka MSP diduga telah berhasil menghimpun uang sekitar Rp 2 miliar.

“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 miliaar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu 12 Tenaga Honorer, Sudah Himpun Uang Korban Hingga Rp 2 Miliar,

Berita Terkini