Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - PT Pertamina Training & Consulting (PTC) tidak membacakan jawaban atas gugatan ahli waris dalam sidang perdata kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II.
Kuasa hukum PT PTC Ahmad Suyudi hanya menyerahkan dokumen jawaban gugatan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Suyudi menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang menangani perkara sengketa lahan ini.
"(Jawaban gugatan) tentang kewenangan kompetensi ya, jadi PN Jakarta Selatan tidak berwenang," ujar Suyudi kepada wartawan seusai persidangan, Rabu (21/4/2021).
Majelis Hakim pun meminta PT PTC selaku tergugat untuk membawa bukti terkait tidak berwenangnya PN Jakarta Selatan menangani perkara ini.
"Sidang kita tunda sampai Rabu (5/5/2021), di antara memberikan kesempatan tergugat 1 dan 2 mengajukan bukti awal," kata Hakim.
Sidang perdata kasus sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu II diwarnai aksi demonstrasi di depan PN Jakarta Selatan.
Dalam unjuk rasa ini, massa yang mengatasnamakan Forum Pancoran Bersatu membentangkan sejumlah spanduk.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba, Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh, Capek Begini Terus
Baca juga: Final Piala Menpora, Pemain Naturalisasi Persib dan Persija Antusias Berlaga di El Clasico Indonesia
Baca juga: FINAL Persija Vs Persib Piala Menpora: Laga El Clasico Penuh Gejolak, Kekuatan Maung Bandung Bocor
"Hentikan kriminalisasi terhadap warga Pancoran Buntu II," demikian bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
"Tanah untuk rakyat, bukan korporat," tulis spanduk lainnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di pintu masuk PN Jakarta Selatan.
Pengunjung yang hendak memasuki PN Jakarta Selatan dilakukan screening dengan mengecek barang bawaannya.
Baca juga: Teka-teki Bule Inggris Tewas di Dasar Kolam Setelah Renang 3 Putaran, Sempat Dikira Latihan Nyelam
Aksi Demo Tolak Penggusuran Lahan Sengketa Pancoran Buntu
Aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakibatkan kemacetan pada Rabu (21/4/2021) siang.