Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Uji spesimen sampel tes swab Muhammad Rizieq Shihab pada November 2020 lalu rupanya tidak dilakukan di RS UMMI Bogor tempatnya dirawat saat diduga terpapar Covid-19.
Dalam perkara Tes Swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terungkap uji spesimen dilakukan di RS Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hal ini diketahui berdasar keterangan dokter spesialis patologi klinik RSCM, Nuri Dyah Indrasari yang dihadirkan jadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pada Rabu (21/4/2021).
"Pada tanggal 27 November (2020) hari Jumat petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dokter Habib (Hadiki Habib)," kata Nuri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Namun saat mendapat uji spesimen swab dari dokter Hadiki Habib yang merupakan relawan Tim Mer-C, Nuri dan petugas RSCM lainnya tidak mengetahui spesimen milik milik Rizieq Shihab.
Pasalnya Hadiki Habib yang juga merupakan tenaga kesehatan bertugas di RSCM, Jakarta Pusat mengirimkan sampel uji spesimen swab atas nama Muhammad R, bukan Rizieq Shihab.
"Jadi pada tanggal 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore. Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," ujarnya.
Baca juga: Hari Kartini, Dokter Cantik Ini Memaknai dengan Mendukung Emansipasi Wanita
Baca juga: Ayah Andritany Ardhiyasa Tak Menyangka Indra Kahfi Jadi Pesepak Bola Profesional
Baca juga: Rahmat Effendi Klaim Angka Kesembuhan Covid-19 si Bekasi Capai 97,81 Persen Per April 2021
Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nuri menuturkan identitas pasien saat pemeriksaan sampel menggunakan nama, tanggal lahir dari pasien yang spesimennya diuji.
Hal ini membuat petugas laboratorium RSCM tidak menanyakan kepanjangan R dari Muhammad R, dalam hal ini Muhammad R serta data diri dianggap sudah lengkap sehingga uji bisa dilakukan.
"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium itu sudah cukup identifikasi," tuturnya.
Penanganan uji spesimen swab Rizieq Shihab ini yang membuat Nuri dihadirkan jadi saksi dari pihak JPU bersama dengan Hadiki Habib, dan Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad.