Dengan terbata-bata, Puspa Dewi meminta bantuan pihak kepolisian untuk segera menangkap sang suami karena sudah tidak tahan lagi.
"Tekat aku sudah bulat, aku rela dia masuk penjara," tuturnya.
Selanjutnya ibu korban bersama keluarga yang tak terima dengan apa yang dialaminya Puspa Dewi kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.
Selain itu keluarga korban juga meminta bantuan dari Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kami minta agar diproses hukum, kasian anak kami, berikan hukuman setimpal," harap Milawati (51), ibu korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa itu dan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
"Laporan keluarga korban telah kami terima, memang benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus," katanya.
Kasat Reskrim mengaku saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang merupakan suami korban. "Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur," ujar dia.
Wali Kota Turun Tangan
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Firmansyah terhadap istrinya Puspa Dewi (31) warga Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, sangat disesalkan Walikota Prabumulih Ridho Yahya.
Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengaku apa yang dilakukan Firmansyah tidak seharusnya dilakukan.
"Iya itu kita sesalkan sekali, Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sudah menemui korban, kebetulan ketua P2TP2A ibu (istri saya-red)," ungkap Ridho ketika diwawancarai, Kamis (22/4/2021).
Ridho menuturkan, terkait kasus tersebut Pemkot Prabumulih akan mendampingi dan menyiapkan bantuan hukum terhadap korban Puspa Dewi.
"Kita siapkan kuasa hukum dan akan kita kawal terus kasus ini," kata pria yang gemar olahraga tersebut.
Dikatakannya, Pemkot Prabumulih bahkan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban Puspa Dewi lantaran yang bersangkutan merupakan keluarga tidak mampu.