Di hari pembunuhan, tetangga bersaksi sempat mendengar suara gaduh.
"Dengar suara ribut dalam kamar korban,"
"Ternyata tahunya pas ada kabar mayatnya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA, salah satu teman P.
Diceritakan KDA, P merupakan pribadi yang dikenal baik dan ceria.
Baca juga: Ragukan Ucapan Ibunda Desiree Tarigan di IG, Pihak Hotma Sitompul Curiga: Pasti Ada yang Giring
"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," tuturnya.
KDA bercerita mendengar kabar P dibunuh oleh suaminya dari tetangga indekos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.
"Saya dikabari sama tetangga kos korban," ucap KDA.
Sementara itu, Jony kini sedang dalam tahap pemeriksaan polisi.
Jony terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Artikel ini telah disarikan dari berita yang telah tayang di TribunMedan.com dengan topik Mayat Perempuan di Surabaya