TRIBUNJAKARTA.COM - Dua hari sudah, seorang pria bernama Jony Pranoto Kusum (27) tinggal bersama jasad sang istri yang berinisial P (26).
Sejak Senin (19/4/2021) sampai Rabu, Jony tinggal bahkan tidur satu ruangan dengan istri yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Mirisnya lagi, istri Jony meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya.
Jony dan P tinggal di sebuah indekos di Jalan Gayungan VII, Surabaya.
Tepatnya di atas kasur, jasad P sudah dua hari terbaring sampai menimbulkan bau tak sedap.
Baca juga: Nathalie Holscher Pergi dari Rumah Sule, Rizky Febian Teringat Almarhum Lina: Mama, Aa Rindu
Hingga dua hari kemudian, Jony yang mulai kebingungan memutuskan untuk memindahkan jasad sang istri.
Apa yang dilakukan Jony kepada sang istri?
"Kejadiannya itu hari Senin, korban yang sudah meninggal dibiarkan di atas kasur dalam kamar yang dihuni tersangka,"
"Setelah dua hari mulai tercium bau menyengat, akhirnya Rabu tersangka membawa jasad korban menggunakan gerobak sampah,'"
"Kemudian membuangnya ke lahan parkir yang sepi," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021) dikutip dari TribunMedan.com.
Follow juga:
Tersangka yang dimaksud Oki adalah Jony. Jony menjadi tersangka atas meninggalnya P.
Jony menghilangkan nyawa P yang sedang hamil tua tersebut dengan cara yang sadis di indekos yang mereka tinggali.
Mulanya, Jony dan P sempat mengalami cekcok hingga berujung pembunuhan.
Jony membekap mulut P menggunakan bantal lalu mencekik lehernya hingga korban tak lagi bernafas.
Baca juga: Kakak Beri Komentar Bijak, Sule Berupaya Bawa Nathalie Holscher Kembali Pulang: Apapun Keputusannya