Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 32 warga negara asing (WNA) asal India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta ditampung terlebih dahulu sebelum dideportasi.
Seperti diketahui, pada Jumat (23/4/2021) 32 warga India kembali datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPU Bandara Soekarno-Hatta langsung memulangkannya ke negara asal mereka pada hari ini, Minggu (25/4/2021).
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando mengatakan, ke-32 warga India tersebut ditempatkan di ruang khusus Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Ia memastikan, puluhan warga India tersebut tidak berkeliaran keluar Bandara Soekarno-Hatta selama menunggu waktu kepulangannya.
"Selama menunggu proses pemulangan, ke-32 warga India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta," jelas Sam kepada TribunJakarta.com.
"Tentu dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security (Avsec), dan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," sambungnya lagi.
Baca juga: Terobos dan Minta Sopir TransJakarta Mundur, Pengemudi Mobil Porsche Tidak Ditahan Polisi
Baca juga: Korban KRI Nanggala, Keluarga Akui Gede Kartika Memang Bercita-cita Masuk TNI & Naiki Semua KRI
Baca juga: Modus Matikan Lampu, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Timur Terima Ratusan Pengunjung dan Jual Miras
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan masuknya WNA ke Indonesia masih bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut.
Sembari menunggu perkembangan situasi dan tetap berkoordinasi bersama Satgas Covid-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hingga detik ini, menurut Sam, Indonesia baru menolak kedatangan warga dari satu negara yakni India.
Sebagai informasi, ke-32 warga India tersebut terbang menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15.30 WIB.
Sam Fernando mengatakan, sebagai langkah antisipasi, semua langsung dipulangkan pada Minggu (25/4/2021) pagi.
"Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," kata Sam.
Sam melanjutkan, keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.
Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 empat belas hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
Serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Baca juga: Masuk ke Jalur TransJakarta dan Minta Sopir Mundur, Pengendara Mobil Porsche Ditangkap Polisi
"Pemulangan dilakukan pada hari Minggu, 25 April 2021 menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB," jelas Sam.
Penerbangan langsung menuju Dubai tanpa ada transit untuk mencegah penularan Covid-19.
WN India Mendarat di Soetta
Sebanyak 32 warga negara asing (WNA) asal India dipulangkan ke negara asalnya dari Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (25/4/2021).
Pemulangan ke-32 warga India ini karena adanya tsunami Covid-19 yang terjadi di sana belakangan ini.
Menurut catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, mereka mendarat pada 23 April 2021.
Ke-32 warga India tersebut terbang menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15:30 WIB.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando mengatakan, tindakan tersebut sebagai langkah antisipasi
Baca juga: Kasus Covid-19 di India Meroket, Setiap 5 Menit 1 Orang di New Delhi Meninggal
"Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," kata Sam.
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.
Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
Serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Baca juga: Pemerintah Batasi WNI dari India Pulang ke Indonesia Hanya Lewat 7 Bandara dan Pelabuhan Ini
Baca juga: Kasus Covid-19 di India Meroket, Setiap 5 Menit 1 Orang di New Delhi Meninggal
Baca juga: Pemerintah Batasi WNI dari India Pulang ke Indonesia Hanya Lewat 7 Bandara dan Pelabuhan Ini
"Pemulangan dilakukan pada hari Minggu, 25 April 2021 menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB," jelas Sam.
Penerbangan langsung menuju Dubai tanpa ada transit untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Janji Hermanto Awak KRI Nanggala 402 ke Anak Bungsu, Ajak Jalan-jalan di Hari Minggu Jadi Kenangan
WNI dari India Harus Lewati 7 Bandara dan Pelabunan Ini
Sementara itu bagi warga negara Indonesia (WNI) baru bepergian dari India selama 14 hari belakangan, masih diperbolehkan pulang ke Indonesia.
Namun ada beberapa persyaratan, mengingat kondisi laju paparan Covid-19 di India sedang mengkhawatirkan.
Di antaranya adalah pembatasan akses masuk yang hanya diperbolehkan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagai berikut:
1. Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang;
2. Bandar Udara Juanda di Surabaya;
3. Bandar Udara Kualanamu di Medan;
4. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado;
5. Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam;
6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang; dan
7. Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
Baca juga: Sempat Menolak Dipindah, WNA India Kini Dikarantina di Hotel Holiday Inn
Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting, menegaskan, tak akses masuk yang dibatasi buat WNI yang baru tiba dari India.
Selain itu, WNI tersebut juga harus mengikuti protokol kesehatan ketat di antaranya karantina 14 hari di hotel khusus dan menjalani rangkaian tes PCR.
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19, " ujarnya.
Pemerintah Indonesia resmi menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) pelaku perjalanan dari India mulai Sabtu (24/4/2021).
Jhoni menegaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan lonjakan paparan Covid-19 di India yang tengah tinggi.
Bahkan, Imigrasi juga menyetop sementara penerbitan visa warga negara India.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni.
Dipastikan Tak Ada Eksodus
Kedatangan ratusan WNA asal India tempo hari memang menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia.
Di balik itu muncul isu ada eksodus WNA asal India ke Jakarta, namun dibantah oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Baca juga: 5 Serpihan KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kapal Dinyatakan Tenggelam, Posisi di Kedalaman 850 Meter
Baca juga: Link Nonton Anime One Piece 971, Penyerangan Kozuki Oden dan Para Akazaya
Ia menegaskan tidak ada eksodus besar-besaran WNA asal India ke Jakarta saat konferensi pers bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Hotel Holiday Inn.
"Perlu kami tekankan adalah bahwa tidak ada eksodus WNA asal India ke Indonesia, khususnya Jakarta," ucap Fadil pada Sabtu (24/4/2021).
Fadil mengakui memang ada 160 orang WNA dan WNI yang tiba di Jakarta dari Chennai, India.
Rinciannya, sebanyak 153 WNA asal India dan 7 lainnya merupakan WNI.
"Adapun 160 orang yang berangkat dari Chennai ke Jakarta semuanya sudah teridentifikasi dan semuanya akan diisolasi," ujarnya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, mayoritas warga India itu telah diisolasi di Hotel Holiday Inn Tamansari, Jakarta Barat.
Total ada 141 orang WNA asal India yang dikarantina di hotel yang berada di Jalan Gajah Mada itu.
"Dari 153 kurang 12 yang positif, jadi 141 ini dipusatkan di Hotel Holiday Inn dan yang sudah masuk sekarang 90 orang yang negatif," ucap Dudung.
"Sisanya 51 orang dalam proses pindah dari hotel yang sudah kita data dan cari," kata dia.
Sedangkan, belasan WNA asal India yang dinyatakan positif Covid-19 dikarantina di Hotel Hariston, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kemudian, 7 WNI yang datang dari India kini berada diisolasi di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.