Ramadan 2021

Bukan Cuma Fakir Miskin, 8 Golongan Ini Juga Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Zakat. Simak golongan yang berhak menerima zakat selain fakir miskin.

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhannya, wajib membayar zakat fitrah.

Sebaliknya, mereka yang tidak mampu untuk membayar zakat fitrah, maka menjadi pihak yang menerima.

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang yang wajib membayar zakat tersebut.

TONTON JUGA:

Berikut golongan penerima zakat yang dikutip dari zakat.or.id:

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.

Baca juga: 4 Hal Ini Sering Disangka Membatalkan Puasa Padahal Tidak, Sudah Tahu?

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

2. Miskin

Baca juga: Jelang Malam Nuzulul Quran 1442 H, Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan pada Malam ke-17 Ramadan

Baca juga: Mengenal Istilah Sublook, Submiss, Subsunk hingga On Eternal Patrol dalam Tragedi KRI Nanggala 402

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Melibatkan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

3. Riqab

Riqab merupakan hamba sahaya atau budak. Pada zaman Rasulullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Halaman
123

Berita Terkini