Sindikat Pembobol ATM yang Dibekuk Polres Jakut Hanya Incar Mesin Model Lama

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers ungkap kasus pembobolan mesin ATM, Senin (26/4/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Pada Minggu (25/4/2021), CCTV yang terpasang di ATM BNI Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merekam aksi pelaku ketika membobol mesin tersebut.

Baca juga: Jelang Real Madrid vs Chelsea, Thomas Tuchel Puji Zidane

Baca juga: Kabar Baik Anak Awak KRI Nanggala 402 Akan Diberi Beasiswa, Ustaz Yusuf Mansur Beri Penjelasan

Baca juga: Termasuk Pemprov DKI Jakarta, Ini Instansi yang Berikan Gaji Besar Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Usai ditangkap, keenam anggota sindikat pembobol mesin ATM tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.

Polisi juga menyita enam kartu ATM dari berbagai bank serta obeng yang dipakai sindikat ini untuk melancarkan aksinya.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkini