Pada Minggu (25/4/2021), CCTV yang terpasang di ATM BNI Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merekam aksi pelaku ketika membobol mesin tersebut.
Baca juga: Jelang Real Madrid vs Chelsea, Thomas Tuchel Puji Zidane
Baca juga: Kabar Baik Anak Awak KRI Nanggala 402 Akan Diberi Beasiswa, Ustaz Yusuf Mansur Beri Penjelasan
Baca juga: Termasuk Pemprov DKI Jakarta, Ini Instansi yang Berikan Gaji Besar Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Usai ditangkap, keenam anggota sindikat pembobol mesin ATM tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.
Polisi juga menyita enam kartu ATM dari berbagai bank serta obeng yang dipakai sindikat ini untuk melancarkan aksinya.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.